Teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah perilaku masyarakat dan peradaban manusia secara global, dimana teknologi informasi telah menyebabkan dunia menjadi tanpa batas (borderless) danmenyebabkan perubahan sosial yang secara signifikan berlangsung demikian cepat. Internet merupakan sebua jaringan yang sangat luas mengubungkan jaringan di seluru dunia secara real time. Setidaknya kita pasti mengakses internet 1x dalam satu minggu atau seperti di a online , maka internet mejadi suatu kebutuhan untuk mendapatkan berbagi macam informasi yang kita butuhkan. Di dalam Internet tidak ada aturan tertulis yang baku dan memiliki kekuatan legal yang dapat dipakai sebagai acuan untuk memperlakukan dan mensikapi arus informasi dan data di dalamnya. Namun sebagai mahluk sosial pelaku Internet memiliki kode etik universal sebagai acuan dalam menjaga perilaku dan kehormatan dalam pergaulan komunitas dunia maya.
Salah satu
contoh contoh Kode etik penggunaan fasilitas internet dalam kehidupan
sehari-hari adalah di kantor. Penggunaan internet di kantor hampir sama
dengan kode etik pengguna internet pada umumnya, hanya saja lebih dititik beratkan pada hal-hal atau aktivitas yang berkaitan dengan masalah perkantoran
di suatu organisasi atau instansi .
Adapun kode etik
yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah :
1. Menghindari dan tidak mempublikasi
informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme
dalam segala bentuk.
2. Menghindari dan tidak mempublikasi
informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif
masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan,
pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas
perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain.
3. Menghindari dan tidak mempublikasikan
informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum
(illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
4. Tidak menampilkan segala bentuk
eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan
atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap
kegiatan pirating, hacking dan cracking.
6. Bila mempergunakan script, program, tulisan,
gambar / foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang
bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak
cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan
keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
7. Tidak berusaha atau melakukan serangan
teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki
pihak lain.
8. Menghormati etika dan segala macam
peraturan yang berlaku di masyarakat internet umumnya dan bertanggung jawab
sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya.
9. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan
oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.
Prinsip
Integrity, confidentiality dan Privacy dalam TI:
-
integrityYaitu aspek yang menjamin bahwa data tidak boleh berubah tanpa ijin pihak yang berwenang. Secara teknik ada beberapa cara untuk menjamin aspek integrity yaitu dengan mneggunakan message authentication code, hash function dan digital signature. Contoh jika kita ingin mengubah data yang kita anggap salah maka kita harus mendapat dari persetujuan pihak yang berwenang atas data tersebut.
- ConfidentialityMerupakan aspek yang menjamin kerahasiaan data atau informasi. Kerahasiaan ini dapat diimplementasikan dengan berbagai cara yaitu menggunakan teknologi kriptografi dengan melakukan proses enkripsi pada transmisi data, pengolahan data, dan penyimpanan data. Akses terhadap informasi juga harus dilakukan dengan melalui mekanisme otorasasi yang ketat. Contoh jika kita ingin membuat suatu data yang tidak bisa diakses kita dapat menggunakan teknik kriptografi sehingga hanya kita sendiri yang dapat menggunakan data tersebut.
- PrivacyLebih mengarah ke arah data-data yang bersifat pribadi sedangkan confidentiality berdubungan dengan data-data perusahaan atau organisasi. Contoh berhubungan dengan privacy e-mail seseorang tidak boleh dibaca oleh administrator. Sehingga tidak bisa disalah gunakan oleh pihak lain, dan untuk menjamin privacy dari e-mail tersebut.
sumber refrensi : http://www.scribd.com/doc/55946202/Persentasi-Integrity-Confidentiality- Availability
http://zaki-math.web.ugm.ac.id/matematika/etika_profesi/kode_etik_profesi.pdf
http://juliocaesarz.blogspot.com/2011/05/prinsip-integrity-confidentiality.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar