akhir akhir ini akan di adakan penggantian KTP elektrik disetiap tempat di wilayah indonesia. Dan akan tersebar diwilayah nusantara. Dan batas penggantian KTP elektrik pada bulan november, tetapi hal ini masih belum disosialisasikan dengan merata, karena pada setiap daerah dalam melaksanakan pergantian KTP elektrik masih harus menunggu giliran pada setiap RT RW yang berada di salah satu daerah. Contohnya di daerah saya di jakarta selatan. Pada salah satu kecamatan contohnya kecamatan pesanggrahan dan kelurahan petukangan selatan. Pada RT 01 saja pembuatan KTP elektrik baru diadakan pada awal september. Dan akan menyebar ke RT RW lain. Hal ini dapat melambatkan pembuatan KTP elektrik, karena batas pembuatan nya saja sampai bulan November, dan kalau tidak sampai membuatnya maka akan menunggu 1 tahun lagi untuk pembuatan KTP elektrik ini. Yang menjadi kendalanya adalah pada setiap individu yang kurang peduli terhadap KTP elektrik ini tidak mau membuatnya, dan dianggap sepele tentang KTP ini, padahal KTP ini setiap individu wajib harus memilikinya,karena akan di data dalam sensus penduduk.
Solusinya adalah dengan menekankan bagi setiap warga indonesia harus memiliki KTP elektrik dan pada setiap tempat harus mengadakan dan mensosialisasikan tentang KTP elektrik ini guna untuk mempercepat pendataan sensus penduduk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar